Kasi Pendis Kemenag Natuna Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Madrasah dan RA
Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hj. Ida Nur Faizah, S.Ag, M.Pd.I memimpin langsung rapat Rapat Koordinasi bersama Madrasah dan RA di ruang rapat Aula Kantor Kemenag Natuna.
Rapat tersebut membahas tentang pencapian terget Indikator Sasaran kegiatan ( IKSK ) tahun 2023 pada Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Natuna dengan dihadiri Pengawas Madrasah Tsanawiyah, Kepala Madrasah Negeri maupun Kepala Madrasah swasta dan juga Kepala Raudhatul Athfal.
Kepala Seksi Pendidikan Islam ( Pendis ) Kantor Kemenag Natuna Hj. Ida Nur Faizah meyampaikan bahwa disetiap tahun pada madrasah memiliki IKSK atau Indikator sasaran kegiatan. Madrasah harus memiliki IKSK karena IKSK itu sendiri di ambil dari Perkin khusus dibidang madrasah. “ Dan Perkin madrasah adalah penguatan moderasi beragama dalam mata pelajaran agama dalam ruang publik,”ucap Hj.Ida.
IKSK adalah turunan dari perjanjian kinerja selanjutnya perjanjian kinerja adalah turunan dari Renstra. Perjanjian kinerja merupakan dari Ka.Kanwil Provinsi, dan Ka.Kanwil Provinsi turun ke Ka.KanKemenag Kabupaten atau Kota selanjut Ka.Kankemenag Kabupaten ke Kepala Seksi ke Kepala Madrasah.
Terkait Modersai beragama, Kasi Pendis juga mengatakan moderasi Bergama adalah merupakan program Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas sampai ditahun 2024. “ Dan Toleransi beragama ini harus kita sampaikan kepada seluruh siswa/I madrasah dan moderasi beragama tingkat siswa bisa dilaksanakan rutin setiap bulan karena moderasi beragam terdapat di IKSK kita,”kata Kasi Pendis.
Untuk tahun 2023 ini, Kasi Pendis berharap kepada Madrasah agar bekerja sama supaya target indikator sasaran kegiatan tercapai.