Kamis, 24 Sep 2026 NasionalBatamTanjungpinangKarimunLingga
Beranda › Nasional
Nasional

Kasubbag TU Sampaikan Materi pada Sosialisasi Penyusunan SKP Terbaru

✍️ Wulandari Astiani 🕒 01 Mar 2023 👁️ 0x dibaca
Kasubbag TU Sampaikan Materi pada Sosialisasi Penyusunan SKP Terbaru
Kasubbag TU Sampaikan Materi pada Sosialisasi Penyusunan SKP Terbaru Foto: Dok.google

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Natuna Hj.Rif’ah, S.Ag menyampaikan materi tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN Permenpan RB nomor 6 Tahun 2022 dilingkungan Kantor Kemenag Natuna. Selasa, 31 Januari 2023.

Dalam kesempatan itu, Hj.Rif’ah menjelaskan poin – poin perubahan dengan PermenPanRB Nomor 6 Tahun 2022 diantaranya adalah Perilaku Kerja, Mekanisme Kerja dan SKP dan Angka Kredit. Prilaku Kerja merupakan Core Values  Ber-Akhlak, memasukkan Core Values Ber-  Akhlak dan panduan perilakunya  sebagai perilaku kerja yang akan  mempengaruhi predikat kinerja  ASN. Mekanisme Kerja, memasukkan mekanisme  kerja agile yang mendukung  kebutuhan organisasi yang  lincah dan dinamis dalam  menghadapi perubahan dunia  yang semakin cepat. Dan Memisahkan antara  SKP dan Angka  Kredit Predefined task tidak lagi menjadi  acuan utama dalam menentukan  kinerja pegawai. Klarifikasi  ekspektasi dan dialog kinerja  diharapkan lebih sering dilakukan  oleh pimpinan dan pegawai.

“ Ruang Lingkup, Tahapan, prilaku kerja, standar prilaku kerja, penilaian kerja, Hubungan SKP dan Butir Kegiatan dan ketentuan peralihan adalah termasuk poin perubahan dari PermenPanRB,” jelas Hj.rif’ah.

Hj. Rif’ah juga mengatakan bahwa didalam Permenapan RB Nomor Tahun 2022 itu juga terdapat prinsip umum tentang perubahan mindset pengelolaan kinerja bagi pegawai.

Transformasi SKP PP 46/2011 Jo Perka BKN 1/2013 (SKP ) ke PP 30/2019 jo PERMENPANRB Pengelolaan Kinerja ASN (SKP) yaitu dari Berbasis aktivitas/kegiatan tugas jabatan menjadi Kinerja berbasis hasil  dari cascading melalui  dialog kinerja dan IKI yang SMART. Dari dokumen kaku dan  statis menjadi Dokumen dinamis dan memuat ekspektasi  pimpinan dari dialog  kinerja. Hanya ditetapkan di awal tahun dan dinilai di akhir tahun Direviu secara berkala  (periodik) melalui  ongoing feedback.

WA
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update