Kemenag Natuna Rapat Koordinasi dengan Madrasah Tentang Pengelolaan Belanja Pegawai pada Madrasah.
Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kasi Pendis beserta Perencana Kantor Kementerian Agama kabupaten melaksanakan rapat Koordinasi Pengelolaan Belanja Pegawai pada Madrasah Negeri di Aula Kantor Kemenag Natuna.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri Kepala Madrasah, Kepala Tata Usaha dan Bendahara pada Madrasah Negeri se-Kabupaten Natuna.
Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Natuna Hj. Rif’ah, S.Ag dalam arahannya mengatakan pada tahun 2023 sistem pengelolaan belanja pegawai sudah menggunakan satu pintu melalui anggaran di Sekjen Kantor Kemenag Natuna. “ Semua gaji, tunjangan dan juga TPG sudah melalui anggaran di Sekjen dan terkait dengan hal itu tentu ada perubahan-perubahan dan aturan yang telah ditetapkan,”kata Hj.Rif’ah.
Adapun perubahan tersebut berdasarkan Keputusan Menterian Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 1178 Tahun 2022 tentang Inetgrasi Belanja Pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Terkait dengan adanya sistem pengelolaan belanja pegawai menggunakan satu pintu Kasubbag Tata Usaha meminta kepada semua Kepala, Ka.TU dan Bendahara pada Madrasah Negeri kerjasamanya agar proses pencairan gaji, tunjangan dan juga TPG berjalan dengan lancer tanpa kendala dan tepat waktu. “ Saya berharap nantinya agar laporannya tepat waktu dikirim ke Kantor Kemenag Natuna, seperti laporan absen dan laporan kinerja bulanannya,”kata Kasubbag TU.