Kemenag Tanjungpinang Ikuti Pengumuman Penilaian Pendahuluan PMP ZI
Kemenag TPI (INMAS) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang Drs. Ahmad Husein, M.H.I beserta tim Zona Integritas mengikuti Penilaian Pendahuluan Calon Pilot Project PMPZI tahun 2023 melalui zoom meeting.
berdasarkan Tim Penilai Pendahuluan (TPP) Biro Ortala Kemenag RI menyatakan Kemenag Kota Tanjungpinang Tidak Memenuhi Syarat sebagai Pilot Projek ZI tahun 2023.
Dari 113 satuan kerja yang sebelumnya telah memenuhi PMPZI (Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas) hanya 35 satker yang dinyatakan lolos memenuhi syarat. Tiga diantaranya dari Kemenag Provinsi Kepri diantaranya adalah Kantor Kemenag Kabupaten Karimun, Kankemenag Kota Batam dan Kanwil Kemenag Kepri.
Kabiro Ortala Akhmad Lutfi dalam arahannya menyampaikan bagi satker yang memenuhi syarat harus melaksanakan 4 langkah lanjutan bagi satker yang lolos, yakni:
1) Meningkatkan koordinasi tim kerja dengan lebih intensif dalam menghadapi evaluasi lanjutan oleh TPI (tim penilai internal);
2) menyiapkan responden untuk pelaksanaan survei, baik survei Indeks Presepsi Antikorupsi (IPAK) maupun survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP);
3) menyusun rencana aksi tindak lanjut laporan hasil evaluasi TPN (tim penilai nasional) bagi satker yang tahun lalu dilakukan evaluasi oleh Kemenpan RB, dan mengunggah hasil tindak lanjut melalui aplikasi PMPZI sesuai area masing-masing;
4) melakukan penilaian mandiri Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui aplikasi SIPKA.
Ka. Kankemenag Kota Tanjungpinang Drs. Ahmad Husein, dalam arahannya meminta kepada tim ZI untuk tetap semangat dan jangan kendor dalam meloloskan Kemenag Kota Tanjungpinang dalam penilaian awal tahun depan.
“kita harus analisa mana area yang belum memenuhi syarat dan mana yang telah baik. Kita konsen untuk perbaikan area yang TMS untuk sama-sama kita carikan solusi dan mendongkrak nilai area tersebut” ucap Ahmad.