Kamis, 24 Sep 2026 NasionalBatamTanjungpinangKarimunLingga
Beranda › Karimun
Karimun

Lima Pasien Gagal Ginjal Akut di Kepri Meninggal, Satu Jalani Perawatan Intensif

✍️ Gethya Nabilla 🕒 09 Jan 2023 👁️ 0x dibaca
Ilustrasi penyebab gagal ginjal
Ilustrasi penyebab gagal ginjal Foto: Dok.google

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Bisri mengungkapkan satu dari enam pasien penyakit ginjal akut masih menjalani perawatan intensif.

"Satu anak yang mengalami penyakit gagal ginjal akut masih dirawat di Batam, sedangkan lima pasien di daerah lainnya sudah meninggal dunia," kata Bisri.

Ia menambahkan lima pasien penyakit gangguan ginjal akut merupakan warga Karimun sebanyak tiga orang dan Kota Tanjungpinang dua orang.

"Penelusuran dilakukan sejak Agustus 2022 sampai sekarang. Hasil penelitian para ahli menunjukkan bahwa enam orang anak-anak itu menderita gagal ginjal akut," ujarnya.

Bisri menegaskan bahwa Kemenkes berupaya mendapatkan obat untuk mengobati pasien gagal ginjal akut. Sampai sekarang para ahli juga masih meneliti penyakit itu.

Hasil penelitian ditemukan obat yang layak untuk menangani pasien ginjal akut. Para ahli menemukan obat untuk menangani efek kimia obat yang telah digunakan pasien.

Antidot atau zat kimia penawar racun diproduksi perusahaan farmasi Singapura. Kemenkes mengimpor antidot tersebut, kemudian mendistribusikan obat tersebut ke rumah sakit di Indonesia, khususnya yang sedang menangani pasien penderita ginjal akut.

"Para ahli juga menemukan tindakan medis lainnya yang dibutuhkan dalam menangani pasien. Jadi ada kemajuan yang cukup baik dalam proses penanganan penderita gagal akut," ucapnya.

Bisri memberi apresiasi seluruh tenaga kesehatan dan apotek yang melaksanakan instruksi Kemenkes untuk mencegah penambahan kasus gagal ginjal akut. Obat-obatan berbentuk sirop tidak lagi dijual bebas kepada masyarakat.

"Kami memberi apresiasi kepada pihak kepolisian dan pihak lainnya yang turut melakukan pengawasan di apotek dan rumah sakit agar tidak menjual atau menggunakan obat-obatan berbentuk sirop yang tidak diizinkan Kemenkes," tuturnya.

GN
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update