Kamis, 24 Sep 2026 NasionalBatamTanjungpinangKarimunLingga
Beranda › Lingga
Lingga

Lingga Satu-satunya Daerah di Kepri yang Tak Usulkan Angka UMK 2023

✍️ Jahziel 🕒 04 Jan 2023 👁️ 0x dibaca
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang Foto: Dok.google

Pemkab Lingga hanya bisa pasrah dan tak mengusulkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lingga 2023 untuk dibahas bersama Dewan Pengupahan Provinsi Kepri di Batam.

Kendati dalam pembahasan di tingkat dewan pengupahan kabupaten, UMK Kabupaten Lingga 2023 naik sebesar Rp 3.269.174 (naik sekitar Rp 219.002), namun upah tersebut masih di bawah UMP Provinsi Kepri Rp 3.279.194.

Kadisnakertrans, Mangara Simarmata mengatakan kabupaten tersebut tak mengusulkan angka UMK.

"Untuk enam kabupaten/kota lainnya hanya Lingga saja yang tidak mengusulkan angka untuk UMK 2023, nanti ini akan disesuaikan dengan besaran UMP Kepri," ujar Mangara.

Seperti diketahui, papat dewan pengupahan terkait pembahasan dan penetapan angka usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 dilaksanakan di One Hotel, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

Kadisnakertrans Lingga Sabirin mengatakan, dari rapat yang dilaksanakan juga ada beberapa masukan dari serikat buruh. Mereka mengharapkan besaran upah UMK Lingga melebihi UMP Kepri.

"Sedangkan dari Apindo dalam hal ini betul-betul menjadi suatu harapan besar dari pada tidak hanya pekerja melainkan pengusaha di Kabupaten Lingga agar kedepannya itu memiliki usaha lebih baik dan tidak terjadi PHK yang besar-besaran," kata Sabirin via rri.co.id.

Dikatakan Sabirin meski pada saat rapat dewan pengupahan sempat berbeda pandangan namun akhirnya rekomendasi UMK Lingga saat itu dapat ditetapkan.

J
JahzielPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update