Peluang Kerja Jakarta: DLH DKI Buka 264 Lowongan Padat Karya Tanpa Syarat Ijazah, Ini Syarat & Cara Daftarnya
JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi membuka rekrutmen sebanyak 264 posisi pekerjaan dalam program Padat Karya Penanganan Sampah. Peluang kerja sementara ini disediakan bagi masyarakat yang ingin menambah penghasilan sekaligus berkontribusi langsung pada kebersihan dan pengelolaan lingkungan Ibu Kota selama dua bulan terakhir tahun 2026, yakni periode November hingga Desember.
Para pekerja terpilih bakal dikontrak dengan skema kerja selama 20 hari dalam satu bulan. Berdasarkan ketentuan resmi Pemprov DKI Jakarta, imbalan atau upah harian yang ditawarkan bagi para peserta program ini berada di angka Rp174.748 per hari. Jika diakumulasikan secara penuh selama 20 hari kerja harian, akumulasi kompensasi yang diperoleh pekerja mencapai sekitar Rp3.494.960 per bulan atau mendekati total Rp7 juta sepanjang dua bulan masa penugasan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menyampaikan bahwa skema pemenuhan tenaga kerja ini dirancang tidak hanya untuk mengoptimalkan kebersihan kota, tetapi juga demi menyerap tenaga kerja lokal di wilayah Jakarta.
“Program padat karya membuka kesempatan bagi warga untuk memperoleh penghasilan sekaligus terlibat langsung dalam penanganan sampah. Kami berharap program ini memberikan manfaat ekonomi dan mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di Jakarta,” kata Dudi, Jumat (23/10/2026).
Rincian Formasi Posisi dan Tugas Pekerjaan
Program alokasi tenaga padat karya yang digagas DLH DKI Jakarta ini membagi kuota 264 orang ke dalam tiga fokus pekerjaan utama. Seluruh posisi memiliki peran strategis dalam rantai pengelolaan sampah Jakarta, mulai dari sumber pemilahan awal hingga pengolahan akhir.
Adapun tiga jenis formasi pekerjaan yang dibuka antara lain:
-
Petugas Pemilah Sampah Organik dan Anorganik (139 Orang) Formasi ini menjadi porsi terbesar dalam rekrutmen kali ini. Petugas pemilah bertanggung jawab melakukan identifikasi serta pemisahan sampah organik (seperti sisa makanan dan bahan hayati) dari sampah anorganik (seperti plastik, kertas, dan kaleng). Pemilahan ini penting guna mempermudah proses daur ulang serta meminimalkan residu yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.
-
Petugas Pengangkat Sampah (100 Orang) Posisi ini membutuhkan ketahanan fisik yang baik karena mengurus alur pemindahan sampah dari area pengumpulan menuju armada pengangkut. Petugas dalam formasi ini bertugas memuat seluruh muatan sampah ke dalam truk atau kendaraan dinas, sekaligus memastikan tidak ada sampah yang tercecer atau mengotori jalanan publik selama penanganan dan distribusi penampungan berlangsung.
-
Tenaga Pendukung / Helper Fasilitas RDF Plant (25 Orang) Posisi teknis pendukung ini ditempatkan di fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse-Derived Fuel (RDF). Para helper bertugas mendampingi operasional harian fasilitas modern milik Pemprov DKI tersebut, memastikan pasokan bahan baku sampah berjalan lancar untuk diolah menjadi energi terbarukan.
Guna efisiensi kerja dan kemudahan akses para pekerja, DLH DKI Jakarta memprioritaskan penempatan peserta di wilayah yang berdekatan dengan tempat tinggal mereka. Penempatan kerja ini tersebar di seluruh lima wilayah kota administratif Jakarta hingga kawasan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
“DLH DKI mengutamakan penempatan peserta sesuai domisili masing-masing,” kata Dudi.
Syarat Mudah dan Kriteria Pelamar
Salah satu keunggulan utama dari program padat karya DLH DKI Jakarta ini adalah persyaratannya yang sangat ramah publik dan inklusif. Pemprov DKI sengaja menghapus syarat pendidikan formal minimal sehingga masyarakat umum dari berbagai latar belakang bisa mendaftar.
Beberapa kriteria kualifikasi yang ditetapkan meliputi:
-
Identitas Kependudukan: Wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, baik pria maupun wanita.
-
Tanpa Syarat Ijazah: Pelamar tidak dibatasi oleh tingkat pendidikan formal tertentu atau tidak diwajibkan menyertakan ijazah lulusan sekolah.
-
Skala Prioritas Kesejahteraan: Diprioritaskan khusus bagi warga yang terdaftar dalam data kesejahteraan sosial kelompok desil 1 sampai dengan desil 5.
-
Kondisi Fisik: Berada dalam kondisi sehat dan siap melakukan pekerjaan penanganan kebersihan lingkungan di lapangan.
Jadwal Tahapan Seleksi dan Cara Pendaftaran
Proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara transparan dan terukur melalui alur daring (online). Warga DKI Jakarta yang berminat hanya perlu mengakses portal situs resmi pendaftaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di laman Jakarta.go.id.
Saat melakukan pendaftaran mandiri di portal tersebut, calon peserta diwajibkan mengisi data pribadi secara rinci dan melampirkan atau mengunggah salinan dokumen KTP DKI Jakarta yang masih berlaku.
Rangkaian alur tahapan seleksi padat karya DLH DKI Jakarta berlangsung pada tanggal-tanggal berikut:
-
23–25 Oktober 2026: Pembukaan pendaftaran pendaftaran online di laman resmi.
-
26–27 Oktober 2026: Pemanggilan berkas dan verifikasi data calon peserta.
-
28 Oktober 2026: Pelaksanaan evaluasi dan penyaringan akhir hasil verifikasi.
-
29 Oktober 2026: Pengumuman nama-nama peserta yang dinyatakan diterima.
-
30 Oktober 2026: Penandatanganan kontrak kerja secara resmi.
-
November – Desember 2026: Pelaksanaan masa kerja padat karya.
Melalui kesempatan pendek namun vital ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mendorong percepatan pengolahan sampah daerah sekaligus memberikan bantalan ekonomi sementara bagi warga berpenghasilan rendah jelang pergantian tahun.
“Kami mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan kesempatan ini dan bersama-sama berperan aktif dalam penanganan sampah di Jakarta,” pungkas Dudi.
