Kamis, 24 Sep 2026 NasionalBatamTanjungpinangKarimunLingga
Beranda › Batam
Batam

Pemkot Batam Permudah Investor Lewat Sistem Online Perizinan

✍️ Abdul Khoir 🕒 20 Mar 2023 👁️ 0x dibaca
SPBE Summit 2023
SPBE Summit 2023 Foto: media center.batam.go.id

Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepri menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui layanan Online Single Submission (OSS) demi meningkatkan investasi dengan memberikan kemudahan perizinan.

“Dengan diberlakukannya sistem OSS, pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya secara online dari mana saja dan di mana saja. Satu lagi yang menjadi keistimewaan bagi Batam yang membedakan dengan daerah lain, yakni penerapan Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS)," kata Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid dikutip dari Antara, Senin (20/3).

Sistem ini, lanjut dia di dalamnya sudah terintegrasi berbagai perizinan baik yang ada di Kementerian atau Lembaga pusat, BP Batam dan Pemerintah Kota Batam.

Ia mengatakan pada 2021 Kota Batam merupakan satu-satunya daerah di Kepri yang mendapatkan predikat baik dalam hasil evaluasi SPBE.

Capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Batam untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat.

"Pemkot selama ini sudah memanfaatkan teknologi informasi dalam hal penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada publik,” ujar dia.

Jefridin menyebutkan terdapat 6 langkah strategis yang harus dilakukan untuk mencapai SPBE Summit 2023.

“Pemkot Batam sepenuhnya mendukung Pemerintahan Digital ini," tegas dia.

Pihaknya, lanjut dia telah mengintegrasikan layanan perizinan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

"Seperti yang disampaikan oleh Menpan Abdullah Azwar Anas, pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah harus berkomitmen untuk mendorong percepatan pelaksanaan SPBE yang terpadu dan berkesinambungan,” kata Jefridin.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa reformasi birokrasi harus ditopang oleh Pemerintah Digital yang berbasis data.

Menurutnya SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

“Jadi dampak dari SPBE ini agar terwujudnya berbagai program prioritas pemerintah seperti, pengentasan kemiskinan, pemberantasan korupsi, peningkatan investasi dan penggunaan produk dalam negeri,” kata Abdullah.

AK
Abdul KhoirPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update