Polisi Amankan 43 Peserta Unjuk Rasa di Depan Kantor BP Batam, 5 Positif Narkoba
Sebanyak 43 peserta unjuk rasa di kawasan Pulau Rempang, tepatnya di depan kantor BP Batam diamankan aparat kepolisian pada Senin, 11 September 2023.
Alap-alap.com - Sebanyak 43 peserta unjuk rasa di kawasan Pulau Rempang, tepatnya di depan kantor BP Batam diamankan aparat kepolisian pada Senin, 11 September 2023.
Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun menerangkan, warga yang diamankan pihaknya diduga melanggar hukum ketika unjuk rasa. Mereka diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas dan perusakan fasilitas di kantor BP Batam.
"Dari 43 orang yang diamankan ini, hanya sebagian kecil warga Pulau Rempang. Sisanya berasal dari luar Pulau Rempang," kata Kapolda kepada wartawan, Selasa.
Selain itu, Kapolda mengatakan dari 43 orang yang diamankan, 5 di antaranya positif menggunakan narkoba.
"Selain itu, juga menggunakan obat-obatan yang tergolong narkotika. Ini akan kami proses lebih berat lagi. Kamu juga mau mencari, dari mana mereka mendapat dan memakai narkoba ini," tuturnya.
Sebelumnya, unjuk rasa di depan Kantor BP Batam berujung ricuh pada Senin. Sejumlah anggota kepolisian dikabarkan terluka akibat lemparan batu.