Kamis, 24 Sep 2026 NasionalBatamTanjungpinangKarimunLingga
Beranda › Lingga
Lingga

Terkait UMK, Disnakertrans Berencana Akan Sidak ke Perusahaan-perusahaan di Lingga

✍️ Wulandari Astiani 🕒 14 Jan 2023 👁️ 0x dibaca
Terkait UMK, Disnakertrans Berencana Akan Sidak ke Perusahaan-perusahaan di Lingga
Terkait UMK, Disnakertrans Berencana Akan Sidak ke Perusahaan-perusahaan di Lingga Foto: Dok.google

Setelah Pemerintah menetapkan Upah Minimum Kabupaten atau UMK, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga berencana akan melakukan sidak ke beberapa perusahaan.

“Setelah kita menyampaikan surat edaran Gubernur Kepri kepada beberapa perusahan dan badan usaha yang menjadi mitra kami, atensi kami setelah surat edaran ini kami sampaikan ke masing-masing perusahaan kami akan langsung turun lapangan,” kata Kadisnakertrans Lingga, Sabirin.

Dijelaskan Sabirin, turun lapangan tersebut untuk melihat sejauh mana surat edaran ini diberlakukan atau di indahkan masing-masing perusahaan.

“Jangan sampai nanti perusahaan yang beraktifitas di Lingga tidak menerapkan UMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Menurut Sabirin, hal tersebut menjadi atensi pihaknya, sebab sudah menjadi amanah agar pemerintah menjamin tenaga-tenaga kerja di bawah satu tahun ini betul-betul perusahaan dapat membayar sesuai UMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten dan Provinsi.

“Maka tidak menutup kemungkinan andai kata perusahan yang membayar dibawah UMK kami akan memanggil, tentu kita mendengar apa alasan mereka hingga mereka membayar di bawah standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sepanjang tahun 2022 beberapa perusahan yang ada sengketa dengan pekerja dapat diselesaikan oleh Disnakertrans Lingga.

“Dan kami sebagai mediator dari pada pemerintah daerah tentu mencari upaya damai upaya fasilitator dari pada pekerja ini jangan sampai ke tingkat yang lebih tinggi,” tuturnya.

WA
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update