407 Gram Sabu-sabu Tak Bertuan Ditemukan di Pelabuhan Dabo, Diduga Dikirim Lewat Kapal dari Jambi

Fikriani

Sebanyak 407 gram sabu-sabu ditemukan di Pelabuhan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri). Namun, kepemilikan sabu-sabu tersebut belum diketahui. Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep menemukan sabu-sabu itu dikemas di dalam box streofoam ikan.

Melansir batamnews, Komandan Lanal (Danlanal) Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Faruq Dedy Subiantoro mengatakan, narkoba jenis sabu tersebut ditemukan saat anggota Lanal Dabo Singkep melakukan monitoring di Pelabuhan Dabo Singkep.

"Beratnya 407 gram dan telah dilakukan pengujian menggunakan Multi Drug Screen Test hasilnya mengandung amfetamin," kata Letkol Faruq.

Terkait temuan tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya sempat melakukan pengintaian terkait siapa pemiliknya.

Petugas tidak langsung membawa barang temuan yang berada di dalam box streofoam yang didalamnya juga terdapat ikan itu.

"Ditunggu pemiliknya, namun lama tidak ada yang mengambil, mungkin mereka mengetahui sudah diintai. Kurang lebih pemantauan dari jam 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB, jadi pukul 16.20 WIB kita putuskan untuk dibawa ke Lanal Dabo dan selanjutnya dilakukan pengujian," ucap Danlanal.

Ia menduga, narkoba dengan modus memasukkan di dalam box streofoam ikan yang diangkut melalui kapal dari Jambi.

"Tapi tidak menutup kemungkinan dari laut mereka melaksanakan transaksi di laut kemudian diambil, lalu dibawa ke pelabuhan Dabo. Tapi kemungkinan dari Jambi cukup besar," pungkas Letkol Faruq.

Editor: Gethya Nabilla

artikel terbaru