Kemenag Anambas Berikan Pendamping Pengisian Data EDM Dan ERKAM V2 Di 2 Madrasah

Ali M. Abidi

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Seksi Pendidikan Anambas memberikan pendampingan dalam pengisian data EDM dan ERKAM V.2 di tempat Madrasah.  Pendampingan pengisian data Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Electronic Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) V.2 di lakukan oleh Staf Pendis Teti Alawiyah, ST di MIS Ababil Jannah dan MA USB Palmatak.

Teti menjelaskan bahwa pendampingan ini diberikan kepada operator madrasah dalam melakukan pengisian EDM tahun 2023 sebagai evaluasi madrasah dilakukan di tahun lalu yaitu tahun 2022.

Dimana evaluasi ini bertujuan untuk membantu menentukan prioritas program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan madrasah yang mana ini menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja Madrasah (RKM) dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) yang akan direncakan ditahun 2023 ini dengan mengupload berkas berkas penunjang dari indikator yang ada pada aplikasi erkam.kemenag.go.id.

artikel terbaru