Musim Libur Lebaran Hampir Usai, Pemprov Ingatkan ASN Agar Masuk Sesuai Jadwal

Abdul Khoir

Musim libur Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah hampir usai. Masyarakat yang tengah berada di kampung halaman untuk bertemu saudara dan keluarga harus kembali menjalani rutinitas.

Hal ini senada dengan himbauan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar langsung masuk kerja usai libur Lebaran.

”Seluruh kepala dinas agar memperhatikan anak buahnya, jangan sampai menambah hari libur. Kalau sudah waktunya masuk, semuanya harus masuk,” kata Sekdaprov Kepri Adi Prihantara seperti dilansir dari Antara di Tanjungpinang.

Menurut Adi, pada Lebaran tahun ini, pemerintah memberikan jatah libur ASN cukup panjang. Yakni mulai 19 hingga 25 April.

Dengan demikian, kata dia, tak ada alasan ASN tidak dapat tiket kapal atau pesawat. Khususnya, mereka yang mudik ke kampung halaman.

Lebih lanjut dia menegaskan, bakal memberi sanksi tegas untuk ASN yang tidak masuk atau bolos pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran selesai. Pihaknya akan mengerahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mengecek kehadiran ASN di masing-masing dinas usai menjalani libur panjang.

”Siap-siap, sanksi ringan hingga berat menanti ASN yang melanggar, sesuai regulasi yang ada,” tegas Adi.

Adi juga berharap momentum Hari Raya Idulfitri menjadi pemacu kinerja ASN Pemprov Kepri dalam hal meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sekda turut mengimbau ASN maupun masyarakat tidak merayakan Idul Fitri secara berlebihan.

”Karena justru dapat mendegradasi ibadah Ramadan yang dijalani selama sebulan penuh,” tutur Adi Prihantara.

”Jangan terlalu eforia merayakan Lebaran, apalagi sampai pamer kemewahan atau kekayaan. Tetap jaga keselamatan dan kesehatan supaya tetap fit saat kembali masuk kerja nanti,” tambah Adi.

Editor: Abdul Khoir

artikel terbaru