Urai Kepadatan Pemkot Batam Tambah Fasilitas Disdukcapil di Mal Pelayanan Publik

Abdul Khoir

Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau berencana menambah fasilitas layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya mengurangi antrean panjang di kantor dinas terkait.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Sabtu mengatakan kondisi kantor Disdukcapil Batam sudah semakin membaik meski masih terdapat sejumlah antrean di tiap loket.

"Saya minta diupayakan pelayanan menjadi lebih baik kalau dimungkinkan dilakukan pendistribusian ditingkat kecamatan supaya terurai jadi tidak padat," kata Amsakar seperti dikutip dari Antara, Sabtu (29/4).

Ia menyampaikan ada 560 pelayanan yang harus dilaksanakan melalui 13 konter yang tersedia di Disdukcapil.

Dengan demikian, rata-rata estimasi waktu pelayanan setiap orangnya antara 30 menit sampai 2,5 jam tergantung dengan kehadiran.

"SOP-nya di sini per lima orang. Tadi kata Pak Sekretaris pengurusan di kecamatan itu pada administrasi dan perekaman saja, selebihnya harus di Disdukcapil," ujar dia.

Kata Amsakar, dengan pertumbuhan dan mobilisasi penduduk Batam yang pesat sehingga memerlukan tempat yang layak.

"Batam ini 56 persen penduduk Provinsi Kepri jadi pengurusan kependudukan itu sangat tinggi. Dengan tempat seperti ini mengurai permasalahan yang ada di Disdukcapil sangat sulit," kata dia.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam Kepulauan Riau segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada 20 ribu pelajar yang berusia 17 tahun ke atas.

Sekretaris Disdukcapil Batam Ashraf Ali di Batam, Sabtu mengatakan pelajar tersebut akan menjadi pemilu pemula pada Pemilu 2024 mendatang.

"Sudah ada. Kita juga jemput bola ke sekolah untuk melakukan perekaman. Data yang kita terima 2023 ada sekitar 20 ribu lebih," kata Ashraf.

Editor: Abdul Khoir

artikel terbaru