Nelayan Kepri Tolak Ekspor Pasir Laut, Begini Alasannya!

Abdul Khoir

AlapAlap.com-  Nelayan di Kepulauan Riau terutama di Batam dan Karimun menolak ekspor pasir laut. Pasalnya, pembukaan keran ekspor dikhawatirkan membuat tambang pasir di wilayah tersebut marak.

Amirullah, nelayan Kabupaten Karimun, mengatakan tambang pasir laut sudah pernah masuk ke Karimun sekitar 2000-an. Saat itu ia termasuk yang menyampaikan keberatan kepada pemerintah dan perusahaan. Pasalnya aktivitas tambang pasir laut kala itu merusak lokasi zona tangkap nelayan Karimun yang rata-rata merupakan nelayan kecil. 

"Hasil tangkap bukan berkurang lagi, tetapi sampai tidak ada hasil," kata Amir melalui lansiran Tempo, Selasa, 30 Mei 2022. 

Pada 15 Mei lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Lewat PP tersebut, pemerintah membuka ekspor pasir laut yang dihentikan sejak 2003. Dalam ketentuan itu, pasir laut serta lumpur boleh diangkut dari perairan Indonesia, kecuali di beberapa lokasi.

Amir melanjutkan, berkurangnya hasil tangkapan nelayan saat itu membuktikan aktivitas tambang pasir merusak terumbu karang yang menjadi rumah ikan. "Sekarang setelah 20 tahun kejadian itu, kondisinya sudah mau pulih, hasil tangkapan kami sudah membaik, meskipun tidak seratus persen, ini (tambang pasir laut) dibuka kembali," katanya. 

Menurut Amir, kebijakan pemerintah untuk membuka keran ekspor pasir laut sulit untuk dilawan. Apalagi perlawanan datang dari nelayan kecil. Namun ia berharap pemerintah menciptakan solusi untuk masyarakat meskipun tambang pasir laut tetap harus dilakukan. Solusinya bukan lagi kompensasi yang diterima nelayan Rp 500-Rp 1 juta setiap yang terdampak, tetapi solusi jangka panjang.  "Kalau Rp 1 juta itu dua hari sudah habis, sedangkan saya tidak sendiri, punya anak dan istri," kata Amir. 

Amir mengatakan, sampai saat ini pemerintah daerah maupun pusat tidak pernah bicara dengan nelayan terkait dibukanya lagi keran ekspor tambang pasir laut tersebut. "Sekarang kondisinya laut Karimun itu sudah rusak, ditambah lagi nanti adanya tambang pasir ini, makin susahlah kami cari ikan," katanya. 

Pendapat Amir diamini Hamdan Umar, nelayan di Pulau Pemping, Kota Batam. Menurut Hamdan, sekitar 2000 lokasi di Pulau Pempingi juga menjadi titik tambang pasir laut.

Hamdan masih ingat masa kecilnya ketika 2000 itu. Nelayan protes terhadap tambang pasir laut lantaran berdampak kepada turunnya daratan pulau. "Dampaknya sudah jelas, kaki rumah panggung masyarakat yang berada di pulau-pulau kecil itu sudah tergantung, karena pasirnya turun ke laut," kata Hamdan. 

Ia melanjutkan, bahkan pada 2019 dua perusahaan tambang pasir laut mencoba kembali mengajukan izin penambangan pasir latu di sekitar Pemping. Saat itu alumni lulusan Unri tersebut menolak beroperasinya tambang pasir laut, meskipun nelayan mendapatkan kompensasi Rp 600 ribu. 

Akhirnya dua perusahaan tersebut tidak jadi beroperasi, karena ditemukan beberapa pelanggaran. "Peluang perusahaan itu melanggar pasti ada. Kami 2019 itu pernah mengejar kapal isap pasir laut, canggihnya mereka bisa menghisap pasir sambil berjalan," katanya. 

Selain menyebabkan abrasi, Hamdan mengatakan, yang sudah pasti laut menjadi rusak dan keruh. Hasil tangkapan nelayan di Pemping berkurang drastis akibat aktivitas tersebut. "Kami tetapi pendirian kami, menolak tambang pasir laut, inikan bisnis, mereka yang untung kita yang buntung," katanya. 

Hamdan menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo membuka kembali keran ekspor tambang pasir laut. Pasalnya yang tahu dampaknya adalah masyarakat dan nelayan kecil di lokasi tambang.

"Yang bersentuhan langsung dengan laut itu kami, saya dibesarkan oleh laut, kalau tetap mau jalan pasir laut, suruh Pak Jokowi datang ke sini," katanya.

Editor: Abdul Khoir

artikel terbaru