Nuryanto Ketua DPRD Batam, Minta Pemerintah Daerah Penuhi Hak Warganya

Cristian Greitfal Malok

Polemik air bersih yang dialami oleh warga Batam mengharuskan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk bertindak cepat dan tepat. 

Mengingat, kondisi ini sudah sangat dirasakan cukup lama oleh masyarakat Batam pasca-terjadinya pengalihan pengelolaan air bersih dari Pengelola Air Bersih yang lama (ATB,red) ke PT Moya Indonesia dan SPAM Batam. 

Keluhan demi keluhan terus disuarakan masyarakat. Yang terbaru, kondisi ini menyebabkan salah seorang warga meninggal dunia akibat kelelahan setelah ‘begadang’ untuk mendapatkan suplai air bersih yang hanya mengalir pada malam hari.

Rutinitas begadang seperti Ja’far ini juga dilakukan oleh masyarakat di Tanjunguncang pada umumnya, namun Ja’far yang sudah lanjut usia tentu tidak sekuat warga lain yang masih muda.

Untuk itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto S.H., M.H. meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam yangh merupakan perwakilan negara dalam hal penguasaan dan pengelolan air bersih untuk masyarakat di Batam untuk benar-benar bekerja maksimal dalam pemenuhan kebutuhan dasar warganya dalam hal ini air bersih

Editor: Ali M. Abidi

artikel terbaru