Rabu, 04 Nov 2026 NasionalBatamTanjungpinangKarimunLingga
Beranda › Viral
Viral

Kasus Asusila ART di Matraman Libatkan Pria Misterius, Polda Metro Jaya Lakukan Perburuan Intensif

✍️ Admin 🕒 04 Nov 2026 👁️ 1x dibaca
Ilustrasi
Ilustrasi Foto: detik.com

JAKARTA TIMUR — Kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IP di kawasan Matraman, Jakarta Timur, terus menguak fakta-fakta baru yang memilukan. Meski pelaku utama telah berhasil diringkus dan mendekam di balik jeruji besi, aparat kepolisian kini tengah memusatkan perhatian penuh untuk memburu keberadaan seorang pria misterius. Sosok pria tak dikenal tersebut diduga kuat menjadi otak atau pihak yang memesan tindakan asusila tersebut melalui sambungan video jarak jauh demi imbalan uang tunai.

Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat dalam mendalami kasus ini. Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap tersangka IP guna mengamankan proses penyidikan yang sedang berjalan. Atas perbuatan keji tersebut, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Sudah kita lakukan upaya penangkapan dan penahanan terhadap tersangka," tegas Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo saat memberikan keterangan kepada awak media.

Peristiwa memilukan ini bermula ketika ibu kandung korban yang berinisial NS melayangkan laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Timur pada tanggal 12 Oktober 2026 lalu. Berdasarkan data dan rincian penyelidikan kepolisian, korban diketahui merupakan seorang anak laki-laki berusia 5 tahun berinisial DKA yang juga merupakan seorang anak berkekhususan khusus (ABK). Alih-alih mendapatkan pengawasan dan perlindungan yang layak dari pengasuh di rumah, korban justru menjadi sasaran eksploitasi di lingkungan tempat tinggalnya sendiri.

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, terungkap bahwa tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan oleh tersangka IP saat dirinya tengah melakukan sambungan panggilan video (video call) dengan seseorang yang dikenalnya melalui platform digital. Di tengah percakapan daring tersebut, teman pria terlapor diduga melancarkan bujuk rayu serta memberikan instruksi agar sang ART mempertontonkan bagian tubuh pribadi korban di depan kamera ponsel. Guna memuluskan rencana bejatnya, pria tersebut juga menjanjikan sejumlah imbalan uang tunai kepada tersangka apabila permintaannya dituruti.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, menjelaskan detail awal mula terjadinya skandal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik. "Iya betul laporan sudah diterima oleh polres. Pelapor ibu korban berinisial NS dan korban anak laki-laki berkebutuhan khusus berinisial DKA," ujar AKP Made Budi saat dikonfirmasi mengenai laporan awal dari pihak keluarga.

AKP Made Budi menambahkan bahwa interaksi via daring antara tersangka dan pria misterius tersebut menjadi pemicu utama tindakan eksploitasi di depan layar ponsel. "Kemudian teman laki-laki terlapor meminta terlapor IP untuk menunjukkan alat kelamin korban DKA sambil terlapor IP memegangnya lalu teman laki-laki terlapor IP menawarkan sejumlah uang agar terlapor IP mau melakukannya," tutur Made Budi menjelaskan alur kejadian yang menjerat tersangka.

Saat ini, fokus utama penyidik kepolisian tidak hanya berhenti pada penahanan sang ART semata. Aparat penegak hukum tengah mengoptimalkan upaya penyelidikan untuk melacak jejak digital serta identitas dari pria yang menelepon dan mengarahkan tersangka. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk membongkar tuntas jaringan di balik layar yang memanfaatkan kerentanan anak-anak dalam rantai eksploitasi seksual komersial maupun non-komersial.

"Kita sedang kembangkan kepada orang yang menghubungi si ART ya, supaya dia mau mengirimkan konten dan lain-lain, itu yang sedang sekarang kita kembangkan," pungkas Kombes Rita Wulandari Wibowo menegaskan komitmen institusinya dalam menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para orang tua dan masyarakat luas mengenai pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pengasuh di rumah serta perlindungan anak dari ancaman kejahatan digital yang semakin kompleks. Masyarakat diimbau untuk senantiasa waspada terhadap interaksi asing di ruang digital yang dapat berdampak langsung pada keselamatan anak-anak di lingkungan terdekat.

A
AdminPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update