Rabu, 04 Nov 2026 NasionalBatamTanjungpinangKarimunLingga
Beranda › Viral
Viral

Tragedi Truk Molen di Bekasi: Momen Silaturahmi Keluarga Berakhir Duka, 6 Tewas dan 6 Luka-Luka

✍️ Admin 🕒 04 Nov 2026 👁️ 0x dibaca
Sebanyak 12 orang menjadi korban ditabrak truk molen di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi. Mereka berkeluarga dan mereka baru pulang kondangan dan silaturahmi.
Sebanyak 12 orang menjadi korban ditabrak truk molen di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi. Mereka berkeluarga dan mereka baru pulang kondangan dan silaturahmi. Foto: detik.com

BEKASI — Sebuah momen kebersamaan hangat keluarga berujung duka mendalam di tepi Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Rombongan sanak saudara yang baru saja memadu kasih dalam acara pernikahan dan bersilaturahmi dihantam berat oleh kendaraan berat berjenis truk molen yang mengalami kelumpuhan sistem pengereman. Peristiwa memilukan yang terjadi pada Minggu sore tersebut merenggut enam nyawa sekaligus dan menyebabkan enam korban lainnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat.

Kejadian bermula ketika sebuah truk molen bernomor polisi B-9548-MV yang dikemudikan oleh pengemudi berinisial T meluncur di ruas jalan utama Kota Bekasi. Kendaraan berat tersebut mendadak hilang kendali akibat kegagalan rem atau rem blong. Dalam situasi darurat tanpa daya pengereman, sopir tidak mampu menguasai arah laju kendaraan hingga truk oleng tajam ke sisi kiri jalan. Naas, di area trotoar dan depan tembok bangunan di pinggir jalan, tengah berdiri kerumunan warga yang tak lain adalah rombongan satu ikatan keluarga. Kendaraan berukuran besar itu menghantam kerumunan secara langsung sebelum akhirnya roboh dan terguling di lokasi kejadian.

Petugas kepolisian bersama tim medis yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengevakuasi belasan korban ke beberapa fasilitas kesehatan terdekat. Penanganan medis terbagi di RSUD Kota Bekasi, RS Siloam Sepanjang Jaya, dan RS Juwita. Berdasarkan data resmi kepolisian, enam korban yang dinyatakan meninggal dunia adalah Siti Habiah, Adisha Raiqa Shafiya (anak), Siti Nur Latifah, Muhamad Ferdiansa, Soemiyati, serta seorang anak bernama Adisa. Sementara itu, enam korban luka-luka yang masih dalam perawatan intensif meliputi Sodik (anak), Dian, Muhammad Maulana, Nur Jamilah, Raihan (anak), dan Fatuh (anak).

Momen Kehangatan Keluarga yang Berakhir Milu

Duka yang menyelimuti para korban terasa begitu menghujam dada karena beberapa saat sebelum tragedi terjadi, mereka tengah menikmati momen kebahagiaan bersama. Rombongan keluarga ini sebelumnya berkumpul di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, untuk menghadiri pesta pernikahan kerabat mereka. Setelah acara selesai, mereka tidak langsung pulang ke kediaman masing-masing, melainkan memilih melanjutkannya dengan bersilaturahmi dan makan bersama di rumah salah satu korban, Siti Habibah, yang lokasinya berada di dekat tempat kejadian perkara.

Setelah sesi silaturahmi usai, Siti Habibah berniat mengantarkan para kerabatnya yang hendak pulang menuju titik pemberhentian angkutan umum di tepi Jalan Cut Mutia. Siti mengantar rombongan tersebut bersama anak bungsunya yang masih kecil, Adisha Raiqa Shafiya. Nanang, salah satu saksi sekaligus kerabat keluarga, menuturkan rentetan kegiatan rombongan tersebut sebelum insiden terjadi.

"Jadi dia sama temen-temennya abis kondangan dari Tambun. Katanya langsung mampir ke rumah korban Siti Habibah, makan-makan dululah. Udah gitu, mereka mau pulang, tiba-tiba mau nganterin temen-temennya naik KRL, dia cuma nganterin naik angkot," ujar Nanang saat memberikan kesaksian mengenai peristiwa tersebut.

Namun, takdir berkata lain. Sebelum angkutan umum yang mereka tunggu melintas, sebuah truk molen meluncur bebas dan langsung menabrak kerumunan tersebut di pinggir jalan. Dalam kejepitan waktu yang sangat singkat, Siti Habibah bersama putri kecil bungsunya tidak sempat menyelamatkan diri. Keduanya menjadi bagian dari korban yang merenggut nyawa di tempat.

Nanang menambahkan bahwa putri yang diajak Siti mengantar kerabat tersebut merupakan anak paling kecil di keluarganya. "Sama anaknya yang bontot ini meninggal juga," ujarnya.

Komunikasi Terakhir Sebelum Bencana

Sebuah kenangan memilukan juga terungkap mengenai komunikasi terakhir antara Siti Habibah dan suaminya. Sebelum melangkah keluar rumah untuk mengantarkan rombongan kerabat ke halte angkot, Siti sempat menelepon sang suami yang saat itu masih berada di tempat kerja. Siti meminta agar sang suami menjemputnya begitu jam kerja selesai.

Nanang menceritakan betapa pilunya situasi ketika suami Siti pulang bekerja dan mendapati kenyataan pahit bahwa sang istri beserta anak bungsunya telah tiada akibat insiden kecelakaan tersebut.

"Sebelum kecelakaan itu nelepon dulu si korban itu, minta jemput sama lakinya. Ntar kalau udah pulang kerja, jemput katanya. Pas lakinya pulang kerja, udah kejadian," ucapnya.

Kepedihan keluarga semakin membuncah mengingat Siti Habibah merupakan ibu dari empat orang anak. Kepergian anak bungsunya bersamaan dengan dirinya menyisakan duka mendalam bagi anggota keluarga yang ditinggalkan. Nanang mengonfirmasi mengenai silsilah keluarga Siti. "Empat, ini yang meninggal nomor empat," imbuhnya.

Penyidikan Kepolisian dan Penetapan Tersangka

Pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat dalam mengusut tuntas kecelakaan lalu lintas yang merenggut banyak jiwa ini. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara awal serta pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti petunjuk di lapangan, truk terbukti mengalami kegagalan sistem pengereman secara mendadak saat melintasi jalan beraspal tersebut.

Kondisi truk yang meluncur tanpa kendali membuat pengemudi kehilangan penguasaan penuh atas kemudi kendaraan. Pihak kepolisian menjelaskan dinamika gerak kendaraan saat kecelakaan mematik tersebut terjadi.

"Truk tidak bisa menguasai kemudi dan oleng ke kiri hingga membentur kerumunan orang yang sedang berada di depan tembok bangunan kiri jalan," ungkap pihak kepolisian.

Sopir truk berinisial T telah diamankan oleh aparat kepolisian dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini. Pengemudi terancam hukuman pidana penjara hingga 6 tahun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku mengenai kelalaian dalam bertransportasi yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Selain memeriksa pengemudi, kepolisian juga berencana melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan pemilik truk molen guna mengusut kelayakan jalan kendaraan serta histori perawatan armada tersebut.

A
AdminPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update