Usulan Bobby soal Perampingan OPD Bikin APBD Medan Berhemat Rp 27,5 M

Pangestu Abi

DPRD Medan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan perangkat daerah di Pemkot. Terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang digabungkan menjadi satu. Ternyata Perda usulan Wali Kota Medan Bobby Nasution membuat APBD berhemat hingga Rp 27,5 miliar. Pengesahan Perda tentang perampingan OPD itu dilakukan Selasa (20/12) lalu di ruang paripurna DPRD Medan.

Ketua Pansus Robu Barus mengatakan perda perampingan OPD harus disesuaikan dengan APBD 2023 yang akan ditetapkan.

"Pembahasan Raperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda No 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kota Medan ini cukup singkat mengingat pelaksanaannya harus disesuaikan dengan APBD tahun 2023 yang akan ditetapkan," kata Robi Barus dalam penyampaian laporannya.

Untuk diketahui, rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari paripurna sebelumnya. Pada paripurna yang dilaksanakan, Senin (24/10) yang lalu, Bobby menyampaikan bahwa akan ada enam jabatan kepala dinas yang akan hilang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Medan, Benny Iskandar mengatakan kebijakan melebur sejumlah OPD membuat APBD berhemat hingga puluhan miliar.

"Anggaran yang bisa dihemat itu sekitar Rp 27,5 miliar," kata Benny Iskandar kepada detikSumut Kamis (29/12)

Penghematan itu diyakini karena berkurangnya belanja pegawai akibat peleburan enam OPD. Benny menyebut perhitungan penghematan anggaran itu dilakukan oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Medan

"Berdasarkan info yang kami dapat dari Ortala," tuturnya.

artikel terbaru