Viral Karyawan Pet Shop Siksa Anjing Sampai Mati di Batam

Abdul Khoir

AlapAlap.com- Viral di media sosial satu rekaman CCTV yang menunjukkan seorang karyawan pet shop menyiksa seekor anjing sampai mati.

Melansir dari detikSumut pada rekaman video CCTV itu terlihat seorang pria tengah grooming seekor anjing. Anjing tersebut terlihat aktif, sehingga pria yang diduga karyawan pet shop itu kesal dan mengetuk kepala anjing tersebut.

Pria itu juga terlihat beberapa kali menarik paksa anjing tersebut. Anjing itu terlihat hampir jatuh kemudian pria tersebut membawa anjing tersebut keluar.

Dari video tersebut diketahui kejadian penganiayaan terhadap anjing itu terjadi pada Rabu (7/6). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.34 WIB.

"Harap untuk teman teman pecinta anabul agar memilih tempat groomer atau mandiin anjing yang tepat jangan sampai musibah atau dukacita kehilangan anabul tersayang terjadi kepada pencinta anabul yang lain seperti yang kami alamin," tulis akun Instagram @nini.mariany.

Dalam postingannya akun tersebut juga memberikan himbauan agar lebih selektif memilih tempat Grooming. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terjadi pada pemilik anjing lainnya.

"Berikut pemberitahuan kami agar hal serupa tidak terjadi kepada teman teman pecinta anjing yang lain. Kami hanya berharap agar kejadian yang sama tidak terulang kembali kepada pecinta anabul lainnya. Kami tidak menuntut hal berupa materi maupun santunan dalam bentuk apapun, kami hanya meminta agar pihak pet shop meminta maaf kepada kami dan menceritakan kronologis yang sebenarnya, sampai saat ini kami masih menunggu permohonan maaf secara tertulis di media sosial nya kepada kami selaku pemilik Dudu, Lokasi Kejadian De Parlour Cafe and Grooming Batam," tulis akun tersebut

Kompol Budi Hartono terkait kejadian video viral itu mengaku belum mendapatkan laporan. Ia mengatakan jika ada laporan dari pecinta Anabul maka akan ditindaklanjuti pihaknya.

"Belum ada laporan dari pecinta Anabul. Kami ya menunggu ada laporan korban," ujar Budi pada Rabu (21/6/2023).

Editor: Abdul Khoir

artikel terbaru