Komite IV DPD RI Dorong OJK Gencar Melaksanakan Edukasi dan Literasi Keuangan hingga Awasi Pinjol

Abdul Khoir

Alap-alap.com - Komite IV DPD RI meminta OJK untuk menggencarkan  edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat daerah.

Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan pembahasan pengawasan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dengan fokus pembahasan mengenai program kerja OJK tahun 2023 dan kemitraan OJK dengan DPD RI. 

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana dalam rapat mengutarakan beberapa permasalahan yang menjadi perhatian DPD RI. Salah satunya mengenai hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 yang menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 49,68 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan mencapai 85,10 persen.

“Hal tersebut menunjukkan belum optimalnya literasi keuangan dan inklusi keuangan dan masih tingginya gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi keuangan,” kata senator dari Jambi tersebut di Ruang Rapat GBHN, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Senada dengan Elviana, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, turut mengutarakan salah satu tantangan OJK, yakni tingginya gap antara literasi dan inklusi keuangan.

“Tingkat literasi dan inklusi keuangan tidak merata, terdapat 14 provinsi dengan indeks literasi keuangan dan 15 provinsi dengan indeks inklusi keuangan di bawah rata-rata nasional,” ungkapnya lebih detail.  

Faisal Amri, Anggota DPD RI dari Sumatera Utara, menyampaikan pernyataan terkait pengawasan perilaku PUJK, khususnya tentang perlindungan data konsumen. Ia menyatakan, “Data konsumen yang bersebaran di mana-mana.”

Selain itu, mengenai literasi dan inklusi keuangan, “Apa yang dimaksud kemudahan akses pembiayaan?” tanya Faisal terkait menghindari banyaknya rentenir di berbagai daerah.

Pinjol Meresahkan, DPD Minta OJK Berperan

Ikbal Hi Jabid, Senator Maluku Utara, menuturkan keresahannya tentang permasalahan pinjaman online (pinjol) di masyarakat. “Sejauh mana pengawasan OJK terhadap pinjol? Dan penangkalannya seperti apa?” tanya Ikbal kepada OJK. 

Selain itu, Hi Jabid juga memohon penjelasan OJK mengenai prasyarat berdirinya kantor OJK di daerah karena di Provinsi Maluku Utara belum ada kantor perwakilan OJK.

Riri Damayanti John Latief, Anggota Komite IV dari Provinsi Bengkulu, dalam Raker tersebut turut menyampaikan kegelisahan terhadap pinjol yang begitu luar biasa.

“Ternyata Bengkulu termasuk di inklusi yang sangat tinggi, namun literasinya rendah,” tuturnya.

 “Apa yang dilakukan oleh OJK untuk 15 provinsi dengan indeks inklusi keuangan di bawah rata-rata nasional?” lanjut Riri bertanya kepada OJK.

Achmad Sukisman Azmy, Senator dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, mempersoalkan mengenai sejumlah persoalan di sektor jasa keuangan. Salah satunya adalah mengenai kesulitan melakukan kredit pada perbankan.

“Banyak masyarakat kami, baik petani maupun nelayan, namanya dipinjam oleh oknum tertentu sehingga ketika mau meminjam tidak lulus BI Checking,” kata Sukisman.

Selain itu, beliau juga mempertanyakan sejumlah masalah, yakni terkait travel agent, asuransi, saham, dan model kerjasama jasa keuangan dengan pemerintah daerah.

Evi Zainal Abidin, Anggota Komite IV dari Jawa Timur, mengusulkan agar iklan pinjol diatur seperti iklan rokok.

“Artinya tidak bisa iklan secara bebas, termasuk jam dan konten iklannya,” ucap Evi.

Dia melanjutkan, bahaya pinjol ada pada efek kecanduannya. “Batasi eksposure pengiklanan pinjol kepada para pengguna media sosial yang berasal dari semua kalangan dan umur” usulnya lagi untuk menegaskan bahaya pinjol di masyarakat. Oleh karena itu, “DPD RI bisa bersinergi dengan OJK untuk upaya percepatan literasi keuangan” pungkasnya.

Novita Anakotta, Wakil Ketua Komite IV, dalam rapat kerja tersebut menyampaikan bahwa tingkat literasi di Maluku termasuk yang rendah. Dalam hal ini, “Mengapa terjadi gap antara literasi dan inklusi keuangan?” tanya Senator dari Provinsi Maluku tersebut.

Selain itu, Novita juga meminta OJK untuk memperhatikan persoalan asuransi Bumiputera yang bermasalah.

Editor: Abdul Khoir

artikel terbaru