Gibran Membangkang dari PDIP, Ahmad Basarah Beri Sindiran Keras

Abdul Khoir

Alap-alap.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai Gibran Rakabuming Raka telah melakukan pembangkangan terhadap PDIP.

Pernyataan itu disampaikan Ahmad Basarah untuk menyikapi langkah Gibran yang menjadi bakal calon wakil presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju.

Basarah mengatakan, keputusan Gibran maju sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang diusung partai lain, telah melenceng dari garis keputusan PDI Perjuangan yang mengukuhkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai bakal pasangan calon presiden dan bakal calon wakil presiden.

"Ketika Mas Gibran keluar dari skema keputusan yang sudah diambil Ibu Mega Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil presiden di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai dia telah melakukan pembangkangan," kata Basarah di Jakarta, belum lama ini.

"Jadi tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP PDIP, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik Mas Gibran sudah keluar dari PDIP Perjuangan itu sendiri," katanya.

Basarah menekankan bahwa PDI Perjuangan menunggu Gibran menunjukkan etika politik terhadap Megawati Soekarnoputri dan keluarga besar PDI Perjuangan yang disebut Basarah telah membesarkan bacawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju itu.

"Meminjam istilah Mas Rudi Solo (Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo) kalau orang timur itu datang tampak muka kembali tampak punggungnya," ujar Basarah sebagaimana dikutip dari antara.

Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan (PDIP Masinton Pasaribu menyatakan status keanggotaan Wali Kota Surakarta sekaligus putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, otomatis sudah tidak menjadi bagian dari kader PDIP.

“Itu otomatis, pak. Kalau putusan partai bagi kami ya di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) kami, kader yang tidak mengikuti keputusan partai, otomatis dia sudah menjadi bagian yang bukan lagi kader partai,” kata Masinton dalam diskusi Polemik Trijaya “Suhu Politik Pasca Putusan MK” dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, Gibran tidak mengikuti keputusan PDIP yang telah menetapkan pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada Pilpres 2024 dengan maju sebagai bakal cawapres pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

“Ketika partai sudah memutuskan calon presidennya adalah Pak Ganjar berpasangan dengan Prof Mahfud, maka di luar itu bukan utusan partai, dan yang tidak ikut dalam keputusan partai tadi ya berarti otomatis sudah meninggalkan PDI Perjuangan begitu, apalagi kalau nyalon dari partai lain,” ujarnya.

Untuk itu, dia menegaskan mekanisme yang bersifat otomatis tersebut berlaku ketika ditanyakan perihal langkah tegas yang diambil PDIP setelah Gibran mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) ke KPU RI, Jakarta (25/10).
 

Editor: Abdul Khoir

artikel terbaru