PPKM Dicabut, Masyarakat Kepri Diminta Tetap Patuhi Prokes

Cristian Greitfal Malok

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 30 Desember 2022 lalu. Meski begitu, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengimbau agar masyarakat Kepri tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Menurut Ansar, memakai masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan. Juga kesadaran vaksinasi terus digalakkan, karena akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat. Masyarakat juga harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan.

"Masyarakat tetap harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19," kata dia.

"Kalau merasa ada gejala, silakan periksa ke rumah sakit atau puskesmas untuk mengetahui sekaligus menghindari paparan Covid-19 di lingkungan keluarga," tambahnya.

Gubernur juga meminta lembaga pemerintah, begitu pula dengan fasilitas kesehatan di wilayah harus siaga beserta tenaga kesehatan. Pastikan mekanisme penanganan kasus Covid-19 tetap berjalan, terutama vaksinasi.

"Jangan lengah, pandemi kemarin memberikan pelajaran yang luar biasa. Sekarang tugas kita adalah menggalakkan pola hidup bersih dan sehat agar bisa menjaga kesehatan masyarakat," katanya.

Gubernur pun merasa bersyukur pembatasan kegiatan masyarakat kini ditiadakan. Hal itu, menurutnya, bisa menjadi daya dukung utama untuk memulihkan perekonomian Kepri setelah masa pandemi.

"Pencabutan PPKM ini bisa melonggarkan pergerakan masyarakat di daerah. Perputaran roda ekonomi sekarang mulai bergairah," pungkas Ansar.

artikel terbaru