Partai Buruh Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Batam, Bawaslu Merasa Kecolongan

Normalita Vinska

Deklarasi Partai Buruh di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (15/12/2022) dianggap mencuri start kampanye. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam mengaku kecolongan atas kejadian itu.

Anggota Bawaslu Kota Batam Bidang Penindakan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga (P2H), Bosar Hasibuan mengatakan, pengurus partai yang bersangkutan tidak memberikan informasi terlebih dahulu kepada Bawaslu Kota Batam sebelum menggelar kegiatan deklarasi.

"Kami kecolongan," kata Bosar.

Bosar menyebut, sebenarnya kegiatan deklarasi boleh saja dilakukan, namun tidak di tempat umum, mengingat peraturan kampanye yang baru belum keluar.

"Peserta pemilu belum dibolehkan melakukan kampanye," katanya.

Partai Buruh sendiri resmi menjadi salah satu peserta Pemilu 2024 setelah dinyatakan lolos verifikasi.

" Ada 17 Partai peserta pemilu yang terverifikasi di Pemilu 2024 salah satunya Partai Buruh," kata Bosar.

Sementra itu, Ketua Pimpinan Wilayah atau Esko Partai Buruh Provinsi Kepri Alfitoni mengatakan, aksi yang dilakukan anggota Partai Buruh di Batam bukan bentuk kampanye, melainkan hanya aksi deklarasi sebagai peserta Pemilu 2024.

"Aksi ini sebagai bentuk syukur dan ucapan terima kasih kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu," kata Alfitoni.

Dalam aksi deklarasi itu, partai secara resmi menentukan sikap menolak Omnibuslaw, upah murah buruh, dan RKUHP, mengingat ketiga hal itu sangat merugikan kaum buruh.

Editor: Jahziel

artikel terbaru